Kamis, 28 Mei 2026
kejari.acehjaya@kejaksaan.go.id

Tahap II atas dugaan tindak pidana Jarimah Pemerkosaan dan Jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak

02 Feb 2026

Selasa, 27 Januari 2026 Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menerima tersangka dan barang bukti (tahap II) atas dugaan tindak pidana Jarimah Pemerkosaan dan Jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial F, atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Pasal 64 KUHPidana

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya

Jalan Adhyaksa No. 2 Calang, Kabupaten Aceh Jaya
kejari.acehjaya@kejaksaan.go.id
https://kejari-acehjaya.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 7
Kemarin 57
Minggu ini 81
Bulan ini 805
Total 2372
Online
© 2026. Kejaksaan Negeri Aceh Jaya.